Powered By Blogger

Senin, 16 November 2015

KEJAHATAN DALAM BIDANG IT


Bentuk kejahatan atau serangan dalam bidang IT  seperti apa yang sudah saya pelajari pada semester 7 yang lalu dengan materi “keamanan komputer” kenapa kejahatan dalam bidang IT ini terjadi, karena adanya security hole dan informasi sebagai sumber dasar dalam kehidupan sosial. Dan serangan ini terbagi dalam 2 jenis, yaitu serangan terhadap computer pengguna dan serangan dalam dunia maya. Kejahatan dalam bidang IT itu antara lain :
1. Cracking, adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain yang bertujuan untuk melihat data, mengambil/mencuri data, memblokir/memasukan program virus ke computer korban atau sekedar hanya ingin iseng/jahil. Orang yang melakukan ini biasa disebut cracker.

2. Program virus yang dimasukan oleh cracker biasa disebut malware. Malware adalah program komputer yang bertujuan mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware memiliki beberapa jenis yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker.

3. Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain. Penyerangan ini biasanya berhubungan dengan kegiatan Phising

4.Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Biasanya phising diarahkan kepada pengguna online banking, social networking, dan sebagainya yang berhubungan dengan pengisian data pribadi (user) pada suatu website.

5. Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Spam biasanya menyerupai suatu iklan dimana ketika korban mengklik iklan/link tersebut maka akan secara otomatis mengunduh program jahat/virus kedalam computer korban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar