1. Cracking, adalah kegiatan menerobos
program komputer milik orang/pihak lain yang bertujuan untuk melihat data,
mengambil/mencuri data, memblokir/memasukan program virus ke computer korban
atau sekedar hanya ingin iseng/jahil. Orang yang melakukan ini biasa disebut
cracker.
2. Program virus yang dimasukan oleh cracker biasa disebut malware. Malware adalah program komputer yang bertujuan mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware memiliki beberapa jenis yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker.
3. Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain. Penyerangan ini biasanya berhubungan dengan kegiatan Phising
4.Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Biasanya phising diarahkan kepada pengguna online banking, social networking, dan sebagainya yang berhubungan dengan pengisian data pribadi (user) pada suatu website.
5. Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Spam biasanya menyerupai suatu iklan dimana ketika korban mengklik iklan/link tersebut maka akan secara otomatis mengunduh program jahat/virus kedalam computer korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar